Selasa, 12 Mei 2009

Karya Tulis Ilmiah dalam Pengembangan Profesi

Disarikan dari:
Pengembangan Profesi Guru dan Karya Tulis Ilmiah
Oleh: Suhardjono (Anggota tim penilai Karya Tulis Ilmiah guru dan pengawas.)
http://ptkguru.wordpress.com/2008/05/20/karya-tulis-ilmiah-dan-pengembangan-profesi-guru/



Kenaikan pangkat/jabatan Guru Pembina /Golongan IVa ke atas, mewajibkan adanya angka kredit dari kegiatan Pengembangan Profesi. Pengembangan profesi terdiri dari 5 macam kegiatan:
  1. menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI),
  2. menemukan Teknologi Tepat Guna,
  3. membuat alat peraga/bimbingan,
  4. menciptakan karya seni,
  5. mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
KTI adalah laporan tertulis tentang hasil suatu kegiatan ilmiah. KTI dapat dipilah dalam dua kelompok:
  • KTI yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian,
  • KTI berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah.
Keduanya dapat disajikan dalam bentuk buku, diktat, modul, karya terjemahan, makalah, tulisan di jurnal, atau berupa artikel yang dimuat di media masa.
Jenis-jenis KTI:
  1. Penelitian,
  2. Karangan Ilmiah,
  3. Karangan Ilmiah Populer,
  4. Prasaran Seminar,
  5. Buku,
  6. Diktat,
  7. Terjemahan.
Semua KTI (sebagai tulisan yang bersifat ilmiah) mempunyai kesamaan, yaitu hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan, kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah, kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah, dan tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar